Home
Menu



RENUNGAN HARIAN


Renungan Harian Katolik (RenunganPKarmCSE.com)







PENCERAIAN?


Minggu 07 Okt 2018

Hari Minggu Biasa XXVII

Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. (Mrk 10:9)

Kej 2:18-24; Mzm 128:1-6; Ibr 2:9-11 Mrk 10:2-16 (Mrk 10:2-12)
---o---

Ketika menghadiri suatu perayaan Sakramen Perkawinan, kita akan mendengarkan pengikraran janji setia kedua mempelai yang berbahagia. Janji setia ini merupakan suatu hal yang sangat sakral di hadapan Allah karena kedua mempelai secara langsung saling berjanji di hadapan Allah. Mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Betapa luhurnya Sakramen Perkawinan!

Zaman yang makin maju dan modern tidak membuat situasi perkawinan membaik. Faktanya, perkawinan dewasa ini justru makin mudah mengalami perceraian. Yesus telah menegaskan perihal perceraian ini kepada orang-orang Farisi yang datang untuk mencobai-Nya. Oleh karena ketegaran hati kitalah maka perceraian itu terjadi. Ketegaran hati yang diwarnai dosa dan kelemahan masing-masing pribadi.

Bagaimana kita menyikapi fenomena perceraian ini? Dalam Surat kepada Orang Ibrani dikatakan bahwa Yesuslah yang akan memimpin banyak orang kepada keselamatan. Yesus pula yang menguduskan perkawinan sehingga mereka yang berada di dalam perkawinan juga dikuduskan karena semuanya berasal dari Bapa.

Mari kita berdoa agar keluarga-keluarga Kristiani memohon Yesus untuk memimpin perjalanan perkawinan mereka. Survey membuktikan bahwa tingkat perceraian keluarga yang berdoa bersama rendah.


(Fr. Kevin de Sanctis, CSE)

Sumber:
Buku renungan harian "SABDA KEHIDUPAN"
FB: http://www.facebook.com/renunganpkarmcse
Web: http://www.renunganpkarmcse.com
     



Terima kasih sudah membaca RenunganPKarmCSE.com. Semoga menjawab kerinduan Saudara/i akan sabda-Nya yang hidup. Dan boleh semakin membawa Saudara/i pada keselamatan melalui sabda-Nya. Berbahagialah orang yang merenungkan sabda Tuhan siang dan malam.


  Renungan Lainnya:








©Copyright 1990-2024 RenunganPKarmCSE.com
Renungan Harian Katolik
2024  |  2023  |  2022  |  2021  |  2020  |  2019  |  2018  |  2017  |  2016  | 

Silakan memakai (copy) isi web ini tapi harus cantumkan " www.RenunganPKarmCSE.com ". Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari web ini untuk kepentingan komersial.