Home
Menu



RENUNGAN HARIAN


Renungan Harian Katolik (RenunganPKarmCSE.com)







IMAN AKAN KRISTUS


Kamis 16 Okt 2025

Karena kami yakin bahwa manusia dibenarkan karena iman dan bukan karena melakukan hukum Taurat (Rm 3:28)

Rm 3:21-30 Mzm 130:1-6 Luk 11:47-54
---o---

Bagi orang Yahudi, Hukum Taurat adalah hukum tertinggi. Melakukan Hukum Taurat adalah suatu kewajiban. Setiap orang yang melakukan Hukum Taurat akan dipuji dan dihormati. Sebaliknya, orang yang tidak melakukan perintah Hukum Taurat akan dianggap sebagai pendosa besar.

Sebagai orang Yahudi, St. Paulus tentu memahami pentingnya melakukan Hukum Taurat dalam tradisi Yahudi, namun ia juga mengkritisi orang-orang yang hanya mendewakan pelaksanaan perintah secara lahiriah dan mengabaikan kasih kepada Tuhan dan sesama. Ia menentang pandangan yang mengatakan bahwa seseorang diselamatkan hanya dengan melakukan Hukum Taurat secara sempurna. St. Paulus menekankan yang sebaliknya, bahwa pelaksanaan Hukum Taurat secara lahiriah saja tidak dapat menyelamatkan seseorang. Karena penyelamat dunia hanya satu, yaitu Kristus, maka keselamatan hanya akan kita peroleh ketika kita percaya kepada Kristus dalam iman, harapan, dan kasih. Jadi, tanpa tindakan lahiriah seperti sunat pun, asalkan kita percaya kepada Tuhan dan melakukan tindakan iman sebagaimana diajarkan oleh Kristus sendiri, maka kita akan diselamatkan.


(Sr. M. Hillary, P.Karm)

Sumber:
Buku renungan harian "SABDA KEHIDUPAN"
FB: http://www.facebook.com/renunganpkarmcse
Web: http://www.renunganpkarmcse.com
   



Terima kasih sudah membaca RenunganPKarmCSE.com. Semoga menjawab kerinduan Saudara/i akan sabda-Nya yang hidup. Dan boleh semakin membawa Saudara/i pada keselamatan melalui sabda-Nya. Berbahagialah orang yang merenungkan sabda Tuhan siang dan malam.


  Renungan Lainnya:








©Copyright 1990-2025 RenunganPKarmCSE.com
Renungan Harian Katolik
2025  |  2024  |  2023  |  2022  |  2021  |  2020  |  2019  |  2018  |  2017  |  2016  | 

Silakan memakai (copy) isi web ini tapi harus cantumkan " www.RenunganPKarmCSE.com ". Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari web ini untuk kepentingan komersial.